KALTARA, RADARSUMBAR.COM – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial EG (23) dan AF (22) bersama rekannya MN (45) tega membunuh remaja bernama Arya Gading Ramadhan (19) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah dua tahun berlalu.
Para pelaku menyusun siasat untuk menutupi kematian Arya. Mulai dari membungkus jasad korban dengan terpal, membersihkan bekas darah dan bersepakat tidak mengambil barang-barang milik korban.
Pelaku awalnya hanya berniat untuk menculik dan meminta tebusan uang sebesar Rp200 juta kepada orangtua korban. Namun saat diculik, korban sempat memberontak hingga pelaku EG seketika naik pitam dan menusuk salah satu paha korban.
Pelaku MN kemudian menghasut EG untuk sekalian membunuh korban. Hal itu lantaran MN khawatir korban akan melapor kepada polisi jika dibiarkan hidup dan dilepaskan setelah penculikan.
Dirangkum detikcom, Minggu (4/12/2022), berikut 5 siasat EG, AF dan MN untuk menyembunyikan pembunuhan terhadap Arya Gading Ramadhan selama hampir dua tahun belakangan:
1. Membungkus Jasad dengan Terpal
Setelah memastikan korban telah tak bernyawa, para pelaku kemudian membungkus jasad korban dengan terpal. Siasat itu bertujuan agar korban tidak meninggalkan jejak darah saat diseret para pelaku menuju tempat korban dikuburkan.
“Setelah korban dipastikan meninggal EG membungkus korban menggunakan terpal,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (3/12/2022).
“(Para pelaku) menyeret (jasad korban) ke daerah perkebunan nanas yang berada di seberang TKP awal penyekapan,” lanjutnya.
2. Dikubur Dekat Kandang Ayam Milik Ayah Korban
Siasat berikutnya, para pelaku mengubur jasad korban di dekat kandang ayam milik ayah korban. Para pelaku menggali tanah dengan kedalaman 50 sentimeter kemudian memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus terpal ke dalamnya.
“EG lalu menyiapkan lubang yang terdapat diseberang pondok (kandang ayam) milik orangtua korban. Yakni area perkebunan nanas dan menguburkan korban ke dalam lubang yang seperti parit dengan kedalaman 50 cm,” ujar Taufik.
Taufik mengatakan pelaku EG dan MN menggali lubang tersebut menggunakan sekop kecil. Setelah korban masuk di dalam lubang kemudian keduanya kembali menutup lubang tersebut dengan tanah.
“Yang melakukan penggalian saat itu adalah MN, dibantu juga dengan EG menggunakan centong sekop kecil,” katanya.