Nadia menambahkan program dua kali suntik IPV pada bayi itu juga khusus dimulai sejak 1 Desember 2022 di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Setelah itu, pemberian suntik vaksin polio dua kali untuk bayi serentak pada awal 2023 di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan suntik vaksin polio dua kali itu sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/4834/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Introduksi Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine Dosis Kedua (IPV2) pada 5 Oktober 2022.
Adapun akselerasi imunisasi, termasuk pemberian vaksin polio ini mencermati temuan Kemenkes terkait satu kasus polio di Aceh pada November 2022.
Temuan kasus polio itu diperkirakan dipengaruhi oleh tidak berjalannya vaksinasi polio baik oral maupun suntik selama empat tahun berturut-turut di kabupaten/kota Provinsi Aceh. Kasus tersebut juga membuat pemerintah setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. (rdr/cnnindonesia.com)