Yusron mengatakan dalam beberapa kali kunjungan kerja ke kabupaten atau kota dirinya juga selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah agar tidak takut menggunakan anggaran belanja tak terduga.
Beberapa daerah yang pernah dikunjungi seperti Pesisir Selatan, Solok, Pasaman, Pasaman Barat, Padang Pariaman, dan Dharmasraya. “Saya selalu berikan motivasi setiap kunjungan ke daerah bahwa pemerintah daerah tidak perlu takut menggunakan anggaran tersebut, yang penting niatnya benar dan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri pun telah mengeluarkan edaran terkait optimalisasi APBD dalam mengendalikan inflasi yang terjadi di daerah. Optimalisasi yang berkait dengan pengendalian inflasi daerah tersebut antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, dan kestabilan harga pangan.
Kemudian memastikan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap inflasi di masing-masing daerah. “Untuk mendukung hal tersebut pemerintah daerah bisa menggunakan sebagian anggaran belanja tidak terduga, sehingga tidak perlu takut,” jelasnya.
Ia mencontohkan misalnya suatu kabupaten atau kota membutuhkan bahan pangan dari daerah lain, maka anggaran belanja tak terduga bisa digunakan untuk biaya transportasinya. “Jadi kami minta pemerintah daerah tidak perlu khawatir atau ragu-ragu menggunakan anggaran tersebut, Kejati beserta jajaran Kejaksaan Negeri pun siap mendampingi,” jelasnya. (rdr/ant)