PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai sudah pelarian pria berinisial MI (28), warga Batang Barangin Kerinci, Provinsi Jambi setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkapnya.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatannya di Padang pun diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang.
Informasi yang dihimpun Radarsumbar.com, pelaku ini sudah buron selama dua tahun setelah beraksi di sebuah rumah yang ada di Kota Padang.
Laman 1 dari 2 Laman