JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan Pemerintah mengecam keras tindakan teror bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi pukul 08.20 WIB.
“Pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apa pun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan,” kata Jaleswari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan aksi bom bunuh diri tersebut tidak bisa ditoleransi. Pemerintah terus memantau jaringan kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan kelompok teroris. Mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri itu, kata Jaleswari, tidak akan lolos dari proses hukum.
“Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum,” tambahnya.