PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku penganiayaan di belakang SMK Negeri 1 Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Keduanya DM (37) buruh harian lepas dan IR (39) seorang guru ditangkap pada tanggal (8/12/2022). Polisi juga mengamankan pisau dan parang yang digunakan para pelaku untuk membacok korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penganiayaan ini dipicu masalah tanah. Kejadian tersebut bermula ketika korban Ongki sedang bekerja membersihkan rumput di sawah bersama temannya. Kemudian datang pelaku sambil memegang parang.
Laman 1 dari 2 Laman