SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua pemuda yang diduga nekat melakukan aksi begal dan perampasan terhadap korbannya di Kabupaten Solok.
Belakangan diketahui, aksi yang dilakukan oleh pelaku berinisial MM dan NAM tersebut dilakukan terhadap seorang remaja yang hendak pergi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022. “Pelaku kami tangkap di kediamannya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri dihubungi awak media, Senin (12/12/2022).
Evi mengatakan, aksi begal dan perampasan barang berharga milik korban berinisial AFY (17) tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera kilometer 7, Jorong Kapuah, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
“Saat itu, korban berniat hendak pergi nobar Piala Dunia 2022 ke Kota Solok bersama temannya, namun di tengah perjalanan korban ini dicegat oleh pelaku dan dianiaya (dibegal),” kata Evi.
Selain membegal, sambung Evi, pelaku juga merampas barang berharga milik korban seperti jam tangan, telepon seluler (ponsel) dan motor. “Kedua pelaku saat ini sudah kami tahan, mereka ditangkap di kediamannya masing-masing,” tuturnya. (rdr-008)
Komentar