SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua pemuda yang diduga nekat melakukan aksi begal dan perampasan terhadap korbannya di Kabupaten Solok.
Belakangan diketahui, aksi yang dilakukan oleh pelaku berinisial MM dan NAM tersebut dilakukan terhadap seorang remaja yang hendak pergi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022. “Pelaku kami tangkap di kediamannya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri dihubungi awak media, Senin (12/12/2022).
Evi mengatakan, aksi begal dan perampasan barang berharga milik korban berinisial AFY (17) tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera kilometer 7, Jorong Kapuah, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).