Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pariaman Ulil Amri mengatakan dipilihnya desa tersebut sebagai Kampung Pengawas Pemilu tidak terlepas dari pengalaman kepala desanya yang pernah menjadi penyelenggara Pemilu.
Menurutnya kepala desa tersebut mengetahui terkait dengan Pemilu sehingga lebih mudah menyampaikan terkait pesta demokrasi kepada warga di daerah itu.
Sementara itu, Asisten I Setdako Pariaman Yaminurizal mengatakan pihaknya mendukung dipilihnya desa di daerah itu sebagai Kampung Pengawas Pemilu guna meningkatkan pengawasan Pemilu khususnya pada 2024. “Karena demokrasi menjadi pilihan kita bernegara, dalam pelaksanaannya tentu prinsip-prinsip dari demokrasi itu harus ditegakkan,” ujarnya.
Sedangkan pelaksanaannya, lanjutnya tidak saja menjadi tugas dari penyelenggara namun juga kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan tersebut tidak saja melaksanakan pemilihan namun juga mengawasi berjalan pesta demokrasi tersebut. (rdr/ant)