PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan Desa Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman sebagai Kampung Pengawas Pemilu yang ke-4 dari 10 kampung yang akan dibentuk di provinsi tersebut.
“Bawaslu Sumbar memiliki program menjadikan 10 desa, kelurahan, atau nagari menjadi percontohan pengawasan. Kenapa percontohan? karena ini adalah rintisan awal. Kalau bisa seluruh desa, kelurahan dan nagari di Sumbar menjadi Kampung Pengawas Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sumbar Alni saat Deklarasi Pengawas Pemilu di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan dengan adanya Kampung Pengawas Pemilu maka daerah tersebut yang akan merintis tegaknya keadilan Pemilu karena seluruh elemen masyarakat terlibat mengawasi berjalannya proses pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 2024.
Menurutnya masyarakat harus ikut terlibat mengawasi proses Pemilu dengan aktif melaporkan potensi dan tindakan pelanggaran maka tidak saja membantu Bawaslu sebagai badan yang ditugaskan berdasarkan undang-undang namun juga menjamin berjalannya demokrasi.
“Substansi pengawasan itu yaitu dapat dilakukan oleh setiap orang. Bawaslu dapat bekerja jika ada bantuan atau kontribusi dari masyarakat,” katanya.