Dua Pemuda Solok Ini Ditangkap Karena Narkoba, Tak Sadar Dibuntuti

Kedua pelaku tersebut ditangkap di pinggir jalan Jorong Pasa, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Ilustrasi penangkapan narkoba

Ilustrasi penangkapan narkoba

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Dua pemuda asal Kabupaten Solok ditangkap polisi pada Senin (12/12/2022) malam. Kedua pelaku diketahui berinisial D (29) dan DMA (22).

Mereka ditangkap usai pergerakannya dibuntuti dan tak disadari pemuda tersebut. “Mereka (ditangkap) terlibat kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (13/12/2022).

Oon mengatakan, kedua pemuda tersebut tersebut ditangkap di pinggir jalan Jorong Pasa, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

“Kami tangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, dilaporkan masyarakat,” katanya.

Penangkapan keduanya menarik perhatian masyarakat setempat. Pasalnya, polisi sempat menggeledah pelaku dan menemukan satu paket sabu-sabu dari pemuda tersebut.

Keduanya kemudian digelandang ke Polres Solok untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain sabu-sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok ikut menyita satu telepon seluler (ponsel) dan motor yang digunakan pelaku sesaat sebelum ditangkap. (rdr-008)

Exit mobile version