PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kecelakaan kereta api dan mobil terjadi di perlintasan kereta api Bakuang, Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Adi Suhendra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/12/2022) siang.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan itu antara KA dan mobil,” kata Iptu Adi kepada Radarsumbar.com via pesan WhatsApp.
Adi mengatakan, pengendara dan penumpang mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1263 IJ tersebut bernama Binu Rifa (21) Arya Bhima (16) dan Rini Madya Wati (51).
Ia menambahkan, peristiwa bermula di saat kendaraan korban yang melintasi rel kereta api yang berada menuju ke Perumahan Avia Jaya, tidak sempat mempercepat laju kendaraannya.
“Karena sesampai di atas perlintasan korban baru menyadari datangnya kereta api dari arah Padang. Sehingga menabrak bagian depan dan sebelah kanan mobil korban, kecelakaan tak bisa terelakkan,” ungkap Adi.
Akibat dalam kejadian tersebut, katanya, korban mengalami luka ringan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kendaraan (mobil) kami bawa ke Unit Laka Lantas Polres Padang Pariaman,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini dirampungkan, Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Yudi belum merespons sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media, baik via sambungan seluler atau pesan singkat. (rdr-008)
Komentar