PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kecelakaan kereta api dan mobil terjadi di perlintasan kereta api Bakuang, Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Adi Suhendra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/12/2022) siang.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan itu antara KA dan mobil,” kata Iptu Adi kepada Radarsumbar.com via pesan WhatsApp.
Adi mengatakan, pengendara dan penumpang mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1263 IJ tersebut bernama Binu Rifa (21) Arya Bhima (16) dan Rini Madya Wati (51).
Ia menambahkan, peristiwa bermula di saat kendaraan korban yang melintasi rel kereta api yang berada menuju ke Perumahan Avia Jaya, tidak sempat mempercepat laju kendaraannya.