Pihaknya berharap semua yang diusulkan dapat diterima nantinya Kemenkum HAM. “Dengan remisi diterima, maka warga binaan semakin termotivasi untuk terus merubah diri kepada kebaikan dan keteladanan,” katanya.
Dia menambahkan, remisi itu bakal diserahkan ke warga binaan setelah upacara HUT ke 76 Kemerdekaan RI. Pada Idul Fitri 1442 Hijriah, tambahnya, sebanyak 17 warga binaan Rutan Kelas IIB Maninjau mendapatkan remisi khusus hari raya keagamaan Islam pada 2021.
Ke 17 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak enam orang dan remisi satu bulan 11 orang. “Surat keputusan remisi itu kita serahkan secara simbolis di Mushala Rutan Kelas IIB Maninjau setelah Shalat Idul Fitri,” katanya. (ant)