“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opnal Polsek Lubuk Kilangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
Usai penelusuran di lapangan, petugas pun mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada dalam sebuah warung nasi di kawasan terminal Truk Koto Lalang, petugas langsung bergerak.
Saat petugas sampai di lokasi, kedua pelaku terlihat tengah memainkan handphonenya. Mereka langsung diamankan. Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku hingga petugas langsung menggelandangnya ke Mapolsek Luki untuk pemeriksaan.
“Untuk barang bukti yang diamankan dua buah kunci Y, satu tang jepit, dua lampu Rotari Blitz, satu lampu sorot dan satu set dudukan lampu Blitz. Untuk kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian besi milik PT Semen Padang,” ujarnya. (rdr-007)