PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku pencuri spesialis lampu rotari blitz pada mobil yang sering parkir di kawasan PT Semen Padang ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan.
Kedua pencuri lampu ini ditangkap pada Rabu (14/12/2022) di sebuah warung nasi kawasan terminal truk Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kedua pelaku diketahui bernama Haris Irwansah (40) dan Hamdani Batista (40) yang merupakan warga Indarung. Mereka berdua langsung ditetapkan tersangka atas kasus pencurian lampu tersebut.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Harman dan Dantim Buser Aipda Andres Pranata mengatakan, adanya laporan masuk ke Polsek mengenai pencurian lampu blitz mobil jenis Mitsubhisi Canter yang terparkir di kawasan PT Semen Padang.