PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satrekrim Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk R (25), tersangka tindak pencurian dengan cara mencongkel rumah korban warga Kampung Kasai, Kenagarian Sungai Sariak Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (12/8/2021) kemarin.
R (25) sebelum berhasil menyikat barang berharga milik korban dengan cara mencongkel rumah dan mengambil satu unit Handphone merk Samsung A01 warna biru, gelang emas (jenis keroncong) seberat 5 emas (masing gelang emas), satu buah kalung seberat 5 emas, satu buah gelang jenis ukuran anak seberat 2 emas, uang tunai pecahan sebanyak Rp800 ribu dan satu lembar kartu Atm BCA.
”Tersangka R berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Jumat (13/8/2021) pukul 14.00 WIB di Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose.