PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa penghuni penjara di provinsi setempat sepanjang 2022 didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kasus narkoba masih menjadi kasus yang paling banyak menjerat penghuni penjara di Sumbar dibandingkan kasus tindak pidana lain,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan dari 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di Sumbar berupa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar, jumlah warga binaan mencapai 6.200 orang.
Dari jumlah penghuni sebanyak 6.200 orang itu delapan puluh persen di antaranya adalah narapidana atau tahanan yang terjerat kasus narkoba. “Dari delapan puluh persen angka kasus narkoba itu, sekitar tujuh puluh persen di antaranya tergolong sebagai pencandu (pemakai), bukan pengedar atau bandar,” jelasnya.