PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menjalani tes urine guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di penjara.
“Kita sudah melakukan tes urine untuk seluruh pegawai dan warga binaan kita yang didukung langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh,” kata Kepala Lapas III Suliki Kamesworo di Payakumbuh, Kamis.
Ia mengatakan bahwa Lapas Suliki berkomitmen memberantas peredaran narkotika di dalam penjara. Untuk itu pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan BNN Kota Payakumbuh. “Kita komit untuk pemberantasan narkoba ini dan ke depan kita juga akan agendakan rehabilitasi untuk warga binaan,” ujarnya.
Selain mengikuti tes urine pada kesempatan itu dilanjutkan dengan pemberian materi bahaya narkoba oleh Kepala BNN kota Payakumbuh kepada warga binaan dan jajaran pegawai Lapas Kelas III Suliki.