PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 13 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Lokasi berjualan para pedagang tersebut berada sangat dekat dengan rumah sakit.
Penertiban dilakukan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut pada Kamis (15/12/2022) sore di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada PKL namun tidak diindahkan.
Laman 1 dari 2 Laman