PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan terhadap empat proyek yang diduga bermasalah serta terindikasi korupsi yang telah diproses pihaknya sepanjang 2022.
“Sepanjang tahun ini Kejati Sumbar menangani empat perkara dugaan korupsi di tingkat penyidikan, itu yang menjadi fokus untuk dituntaskan,” kata Kepala kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron, saat memberikan keterangan pers di Padang, Kamis.
Ia mengatakan tim penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk keempat kasus dengan indikasi kerugian negara mencapai puluhan miliar. Empat kasus tersebut adalah proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, RSUD Bukittinggi, Rusun di Sijunjung, dan dugaan korupsi pengadaan sapi.
Yusron mengatakan pihaknya juga telah meminta audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK RI untuk menghitung kerugian negara yang timbul. “Permintaan audit sudah dikirimkan, sekarang kami menunggu hasilnya sembari mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa para saksi secara maraton,” katanya.