Ombudsman juga mendapati sejumlah temuan khusus seperti jalan rusak di depan gerbang masuk kantor lurah Pegambiran. “Di kelurahan Ujung Gurun dijumpai toilet yang posisinya sulit diakses dan di Kelurahan Andalas staf kelurahan mengeluhkan oknum masyarakat yang menggunakan privillege guna mendapatkan layanan,” ujarnya.
Sementara di Kelurahan Andalas terdapat kekosongan jabatan Kasi Trantib sehingga berdampak pada pelayanan. Lalu, di kelurahan Seberang Padang ruang laktasi difungsikan sebagai gudang sehingga tidak layak digunakan dan pegawai kelurahan menggunakan kaos oblong pada jam kerja.
Sedangkan di Kelurahan Sawahan tingkat keamanan kantor lemah sehingga kemalingan sampai dua kali. Terakhir di Kelurahan Ikua Koto kondisi kantor kurang kondusif karena ada renovasi berupa pembangunan hall. Menurut dia ini menjadi pekerjaan rumah semua pihak untuk memperbaiki termasuk melibatkan masyarakat untuk sama-sama berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Menanggapi temuan tersebut Sekda Kota Padang Andree Algamar menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Sumbar. “Ini menjadi bahan untuk perumusan kebijakan agar pelayanan publik lebih baik di kelurahan,” kata dia.
Ia memastikan temuan yang bisa diperbaiki dalam waktu singkat akan segera dituntaskan dalam dua minggu ke depan. “Saya sudah minta kepada camat dan lurah harus ada perbaikan sebelum berganti kalender, kalau memang tidak bisa semua minimal satu, dua dan tiga temuan diselesaikan dengan konkret, jelas dan terukur,” kata dia.
Ia juga mempersilakan Ombudsman mengecek kembali setelah dua pekan apakah sudah ada perbaikan. (rdr/ant)