PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – B (77) ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa anak tirinya RE (48) dengan sebilah golok. B membacok RE saat korban tertidur pulas.
Usai dibunuh, jasad korban kemudian dikubur di belakang rumahnya di Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. “Pelaku kita tangkap pada Jumat (16/12/2022) kemarin setelah adik korban membuat laporan polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Sabtu (17/12/2022).
Arvi menyebutkan peristiwa bermula pada Minggu (11/12/2022) saat korban dengan pelaku cekcok. Kemudian pelaku yang merasa tidak senang kemudian mengintai korban ketika saat tertidur pulas. “Saat korban tertidur pulas pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kemudian mengambil golok dan membacok ke tubuh korban hingga meninggal dunia,” jelas Arvi.
Selanjutkan jasad korban dikuburkan pelaku di belakang rumahnya. Adik korban yang merasa curiga tidak menemukan kakaknya dan melihat ada bercak darah di tempat tidur korban kemudian membuat laporan polisi pada Jumat (16/12/2022). “Setelah mendapat laporan kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara dan kemudian menyelidikinya,” kata Arvi.
Dari penyelidikan kemudian diduga ada tindak pidana pembunuhan yang mengarah dilakukan B (77). Setelah itu, dilakukan interograsi dan B akhirnya mengakui perbuatannya. “Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arvi. (rdr/kompas.com)
Komentar