PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – B (77) ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa anak tirinya RE (48) dengan sebilah golok. B membacok RE saat korban tertidur pulas.
Usai dibunuh, jasad korban kemudian dikubur di belakang rumahnya di Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. “Pelaku kita tangkap pada Jumat (16/12/2022) kemarin setelah adik korban membuat laporan polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Sabtu (17/12/2022).
Arvi menyebutkan peristiwa bermula pada Minggu (11/12/2022) saat korban dengan pelaku cekcok. Kemudian pelaku yang merasa tidak senang kemudian mengintai korban ketika saat tertidur pulas. “Saat korban tertidur pulas pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kemudian mengambil golok dan membacok ke tubuh korban hingga meninggal dunia,” jelas Arvi.