“Dari ribuan pengendara melanggar lalu lintas, ada 75 persen tidak mengunakan sabuk pengaman saat berkendara,” terangnya.
Surat tilang dikirim memanfaatkan jasa Pos Indonesia. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan raya, taatilah peraturan berlalu lintas. Patuhilah kalau tidak ingin kena tilang Etle,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman