PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu dekat empat daerah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, empat daerah yang akan menerapkan sistem ETLE Mobile Handheld adalah Kabupaten Padangpariaman, Kota Padangpanjang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kota Bukittinggi.
Untuk saat ini, kata Hilman, para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Lalu Lintas di empat daerah tersebut tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diterapkannya sistem ETLE Mobile Handheld.
“Kami tidak mau nantinya masyarakat terkejut saat diterapkannya sistem ETLE ini, makanya mulai sekarang seluruh kasat melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hilman, pihak Ditlantas Polda Sumbar juga tengah menyiapkan perangkat sistem ETLE Mobile Handheld untuk empat daerah tersebut.
“Ke depannya, seluruh kabupaten dan kota di Sumbar bakal menerapkan sistem ETLE Mobile Handheld. Untuk empat daerah ini ditargetkan sebelum akhir bulan ini telah menerapkan sistem tersebut,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya Kota Padang menerapkan sistem tilang penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan perangkat ETLE Mobile Handheld, pada Kamis (1/12/2022), yang secara resmi dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Sistem ETLE Mobile ini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Makanya menjadi penting untuk memastikan plat nomor terpasang di seluruh kendaraan masyarakat yang ada di Kota Padang.
Sistem tilang ETLE Mobile Handheld ini merupakan salah satu pola metode tilang berbasis teknologi yang dilakukan aparat kepolisian, dengan menggunakan kamera ponsel yang telah terinstal aplikasi ETLE, serta terkoneksi ke back office ETLE. (rdr-007)
Komentar