PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu dekat empat daerah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, empat daerah yang akan menerapkan sistem ETLE Mobile Handheld adalah Kabupaten Padangpariaman, Kota Padangpanjang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kota Bukittinggi.
Untuk saat ini, kata Hilman, para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Lalu Lintas di empat daerah tersebut tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diterapkannya sistem ETLE Mobile Handheld.
“Kami tidak mau nantinya masyarakat terkejut saat diterapkannya sistem ETLE ini, makanya mulai sekarang seluruh kasat melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hilman, pihak Ditlantas Polda Sumbar juga tengah menyiapkan perangkat sistem ETLE Mobile Handheld untuk empat daerah tersebut.