“Ke depannya, seluruh kabupaten dan kota di Sumbar bakal menerapkan sistem ETLE Mobile Handheld. Untuk empat daerah ini ditargetkan sebelum akhir bulan ini telah menerapkan sistem tersebut,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya Kota Padang menerapkan sistem tilang penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan perangkat ETLE Mobile Handheld, pada Kamis (1/12/2022), yang secara resmi dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Sistem ETLE Mobile ini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Makanya menjadi penting untuk memastikan plat nomor terpasang di seluruh kendaraan masyarakat yang ada di Kota Padang.
Sistem tilang ETLE Mobile Handheld ini merupakan salah satu pola metode tilang berbasis teknologi yang dilakukan aparat kepolisian, dengan menggunakan kamera ponsel yang telah terinstal aplikasi ETLE, serta terkoneksi ke back office ETLE. (rdr-007)