PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tepi pantai Padang tepatnya di Jalan Samudera, Koto Marapak, Kota Padang kembali melanggar aturan. Saat dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP pada Selasa (20/12/22) sore, PKL ini protes karena tidak ingin ditertibkan.
“Kami tidak melarang PKL berjualan, namun hanya lokasinya saja yang tidak diperbolehkan. Sebelumnya mereka telah mematuhi imbauan dari Pemko Padang, terkait sepanjang pantai tidak dibenarkan lagi membuka lapak. Namun kembali ditemukan ada PKL yang main kucing-kucingan dengan petugas dan masih menggelar lapaknya di bibir pantai,” terang Kasat Pol PP Padang Mursalim.
Ia menduga ada oknum yang memprovokasi sehingga PKL tetap menggelar lapaknya di pinggir pantai tersebut. “Kita duga ada yang memprovokasi keadaan sehingga PKL sengaja untuk melanggar aturan. Dengan masih berjualan di kawasan pantai,” tegasnya.