Ia menambahkan, Operasi Cipta Kondisi dengan cara melakukan razia ke pasar tradisional, warung minuman keras dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya.
Untuk sasaran, tambahnya, diprioritaskan pada kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Untuk mercon, kita belum menemukan dijual di pasaran, namun kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjualnya, karena jika nanti kedapatan menjual akan kita sita,” katanya.
Ke depan, tambahnya, Operasi Cipta Kondisi ini akan kita laksanakan setiap harinya hingga akhir tahun ini. Mudah-mudahan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Agam menjelang maupun saat perayaan natal dan tahun baru kondusif. (rdr/ant)