LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan 53 liter minum keras jenis tuak saat Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru, Rabu.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kabag Ops AKP Yulandi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan minuman keras itu langsung disita dan dibawa ke Mapolres Agam untuk dimusnahkan. “Pemilik warung kita minta membuat surat pernyataan sebelum disita,” katanya.
Ia mengatakan, ke 53 liter itu diamankan di empat titik. Titik pertama di Jorong Ampek Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung sebanya 10 litrer. Lokasi kedua di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung sebanyak lima liter.
Sementara di lokasi ketiga di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung sebanyak 18 liter dan Simpang Gudang, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung sebanyak 20 liter. “Tuak itu kita amankan saat Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru dengan mengerahkan 25 personel,” katanya.