Ia mengapresiasi pihak RSUD yang telah dengan sigap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan serta apresiasi kepada perusahaan yang koperatif dalam membantu melengkapi data peserta korban kecelakaan kerja sehingga hak peserta dan ahli waris dapat diselesaikan dengan cepat.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menambahkan musibah ini patut dijadikan pelajaran bagi pekerja maupun perusahaan bahwa risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan dimana saja.
“Pastikan diri kita memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena semua risiko kerja dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Hal ini katanya, selaras dengan kampanye yang saat ini sedang digalakkan yaitu kerja keras bebas cemas.
Perwakilan PT NAL Estiawan Nugroho menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Solok dengan menurunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) dalam mengumpulkan data-data tenaga kerja dan ahli waris sehingga klaim bisa dibayarkan dengan cepat. (rdr/ant)