PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membentuk Satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta kejahatan di momen akhir tahun 2022.
“Satuan tugas telah dibentuk Polresta Padang untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta menekan angka kejahatan di momen akhir tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra di Padang, Kamis.
Ia mengatakan satuan tugas yang dibentuk sejak Kamis (22/12/2022) itu akan bertugas di lapangan hingga 2 Januari 2023.
Menurutnya anggota Satgas merupakan gabungan personel dari Satuan Reserse Narkoba serta Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang. “Anggota Satgas adalah personel gabungan termasuk di antaranya Tim Rajawali milik Satuan Reserse Narkoba serta Tim Klewang milik Satreskrim,” katanya.
Indra menjelaskan anggota satgas akan memantau serta melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan.