Antisipasi Peredaran Narkoba saat Nataru, Polresta Padang Bentuk Satgas

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra. ANTARA/FathulAbdi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membentuk Satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta kejahatan di momen akhir tahun 2022.

“Satuan tugas telah dibentuk Polresta Padang untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta menekan angka kejahatan di momen akhir tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra di Padang, Kamis.

Ia mengatakan satuan tugas yang dibentuk sejak Kamis (22/12/2022) itu akan bertugas di lapangan hingga 2 Januari 2023.

Menurutnya anggota Satgas merupakan gabungan personel dari Satuan Reserse Narkoba serta Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang. “Anggota Satgas adalah personel gabungan termasuk di antaranya Tim Rajawali milik Satuan Reserse Narkoba serta Tim Klewang milik Satreskrim,” katanya.

Indra menjelaskan anggota satgas akan memantau serta melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Namun demikian pihak Polresta Padang tetap mengimbau masyarakat agar menghindari apapun bentuk penyalahgunaan narkoba. “Hindari konsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya, karena semua itu hanya akan merugikan diri sendiri,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang bepergian ke luar rumah saat momen tahun baru agar senantiasa berhati-hati menjaga benda atau barang berharga.

Terutama saat mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi titik keramaian seperti tempat wisata, pasar, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

“Tingkatkan kewaspadaan untuk menjaga barang atau benda berharga, jangan sampai kelengahan itu dijadikan kesempatan oleh orang-orang yang memang berniat tidak baik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Dedy Adriansyah Putra. (rdr/ant)

Exit mobile version