Ia menyebutkan ditemukannya hasil limbah yang di atas baku mutu itu berawal dari pengaduan masyarakat Simpang Tigo Alin terkait ada indikasi pencemaran lingkungan limbah cair dari pabrik itu pada 2 November 2022.
Menyikapi laporan pengaduan itu maka pada 3 November 2022 Dinas Lingkungan Hidup turun kelapangan melihat kondisi limbah cair itu yang mengalir ke Sungai Batang Alin.
Pihaknya juga mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium yang disaksikan oleh masyarakat. Hasil uji laboratorium itu diperoleh bahwa limbah itu di atas ambang batas mutu. “Berdasarkan itulah maka penyegelan pembuangan limbah kita lakukan sampai pihak perusahaan memperbaiki pengelolaan limbahnya,” ujarnya.
Penyegelan itu disaksikan oleh masyarakat dan pihak perusahaan PT BSS dengan memasang plank segel.
Sementara itu perusahaan PT BSS Rudi saat dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukan perbaikan sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup meminta arahan untuk perbaikan. (rdr/ant)