Sedangkan untuk layanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika sebanyak 157 orang. Hal itu melebihi target capaian yang kami tetapkan sebanyak 93 orang.
Ia menjelaskan pada tahun 2021 telah melakukan pengungkapan terhadap empat kasus dengan delapan tersangka. Pada tahun 2022 BNNK Pasaman Barat melakukan pengungkapan terhadap tujuh kasus dengan sembilan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain pengungkapan dan penyidikan yang dilakukan, bidang pemberantasan BNNK Pasaman Barat juga aktif bekerja sama dengan Polres Pasaman Barat dan Polres Pasaman dalam mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukum BNNK Pasaman Barat.
Tahun 2022 BNNK Pasaman Barat berhasil memetakan tiga jaringan sindikat narkotika, satu jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja dan dua jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis sabu dari Sumatera Utara dan Riau.
“Pemetaan jaringan tersebut merupakan hasil pemetaan dari keterangan para tersangka tangkapan BNNK Pasaman Barat,” katanya.
Pada bulan Maret 2022 BNNK Pasaman Barat berhasil menangkap salah satu bandar narkotika jenis ganja dari hasil penyelidikan selama lebih kurang enam bulan. “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja sebanyak tiga paket besar dan satu paket sedang dengan berat kotor 13,009,4 gram dari tangan tersangka,” ujarnya.
Pada tahun 2022 BNNK Pasaman Barat juga telah melakukan layanan assesmen terpadu terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan target lima terperiksa dan terealisasi sebanyak 42 terperiksa yang meliputi permintaan dari Satuan Narkoba Polres Pasaman dan Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat serta BNNK Pasaman Barat.
“Kasus yang lebih mendominasi wilayah BNNK Pasaman Barat lebih ke penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujarnya. (rdr/ant)