SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat ungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sepanjang tahun 2022 dengan sembilan tersangka.
“Dari pengungkapan itu barang bukti sabu berhasil diamankan sebanyak 91,93 gram sabu, ganja sebanyak 12.881,51 gram dan tembakau gorila 1,13 gram,” kata Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh BNNK Pasaman Barat.
“Pelaksanaan program P4GN hingga saat ini terus kita tingkatkan, juga semakin terjalin kerja sama dan sinergis dengan instansi daerah ataupun dengan instansi vertikal yang ada di daerah, juga mendapatkannya dukungan yang baik dari masyarakat baik yang berada di wilayah Pasaman Barat dan Pasaman,” katanya.
Ia menyebutkan Ini merupakan satu kunci keberhasilan dalam melaksanakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Selama tahun 2022, katanya, BNNK Pasaman Barat melalui program pencegahan telah melaksanakan kegiatan pendampingan program ketahanan keluarga anti narkoba serta kegiatan advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa.
“Kegiatan pembentukan remaja teman sebaya anti narkotika, juga kegiatan berdasarkan inisiatif masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi P4GN pada tahun 2022 ini,” ujarnya.
BNNK Pasaman Barat telah melaksanakan sebanyak 37 kali kegiatan sosialisasi kepada insan pers, pelajar dan masyarakat melalui tatap muka serta sosialisasi berupa siaran di radio dan spanduk dengan jumlah sasaran lebih kurang 12.149.
Selain itu juga telah dilaksanakan kegiatan tes urine dengan jumlah total sasaran sebanyak 75 orang. Sementara dari sisi rehabilitasi, BNNK Pasaman Barat telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan penyalahguna narkoba sebanyak 53 orang.