PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat sepanjang 2022 terdapat 33 orang penyalahguna atau pecandu narkoba yang menggunakan layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama instansi tersebut.
“Selama tahun 2022 tercatat sebanyak 33 orang penyalahguna atau pecandu telah kita layani di layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Payakumbuh,” kata Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril di Payakumbuh, Jumat.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan rehabilitasi, setiap klien diberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan dan standar layanan yang berlaku.
Selain layanan rehabilitasi di Klinik tersebut, BNN Kota Payakumbuh juga melaksanakan program Skrining Intervensi Lapangan kepada masyarakat yang masih takut atau khawatir mengenai program rehabilitasi. “Serta bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan untuk mengikuti di klinik kita. Selama 2022 sebanyak 20 orang klien yang telah dikunjungi,” ujarnya.
Selanjutnya BNN Kota Payakumbuh melalui Agen Pemilihan (AP) yang telah dilatih dan diberikan pembekalan teknis juga telah memberikan rehabilitasi kepada 10 orang klien pada 2022. “Ini termasuk program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang di Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh. Agen ini menyelenggarakan layanan rehabilitasi kategori resiko rendah,” kata dia.
Program IBM berupa pembentukan satu kelompok masyarakat yang terdiri dari lima orang kader atau yang lebih dikenal dengan sebutan agen pemulihan.
Ia mengatakan saat ini juga terdapat tiga fasilitas layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BNN dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika seperti Puskesmas Lampasi, Puskesmas Payolansek dan Puskesmas Tanjung Pati.
“Seluruh program rehabilitasi yang dilaksanakan ini juga merupakan upaya menekan jumlah penyalahguna Narkotika. Untuk itu kita berharap agar masyarakat yang dirinya atau keluarganya yang merupakan penyalahguna atau pecandu untuk dapat memanfaatkan layanan rehabilitasi,” ujarnya. (rdr/ant)
Komentar