PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat sepanjang 2022 terdapat 33 orang penyalahguna atau pecandu narkoba yang menggunakan layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama instansi tersebut.
“Selama tahun 2022 tercatat sebanyak 33 orang penyalahguna atau pecandu telah kita layani di layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Payakumbuh,” kata Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril di Payakumbuh, Jumat.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan rehabilitasi, setiap klien diberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan dan standar layanan yang berlaku.
Selain layanan rehabilitasi di Klinik tersebut, BNN Kota Payakumbuh juga melaksanakan program Skrining Intervensi Lapangan kepada masyarakat yang masih takut atau khawatir mengenai program rehabilitasi. “Serta bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan untuk mengikuti di klinik kita. Selama 2022 sebanyak 20 orang klien yang telah dikunjungi,” ujarnya.