Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku AH ditangkap keesokan harinya di rumahnya di kawasan Sungaisapih.
Dari keterangan AH diperoleh informasi bahwa saat kejadian, dirinya juga dibantu dua rekannya yang lain yakni HI dan H. “HI dan H ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Bukittinggi dan Padang,” terangnya.
“HI dan H langsung dipertemukan dengan AH. Mereka bertiga mengakui melakukan penganiayaan bersama-sama,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga terluka akibat menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku tawuran di kawasan Balaigadang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang pada Rabu (21/12/2022) lalu. Keduanya menderita luka sayat di bagian punggung, tangan dan kepala. (rdr-007)