PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah berhasil menangkap otak pelaku penganiayaan di Pasar Pagi Tanjung Aur, Balaigadang, Kototangah, Kota Padang pada Kamis (22/12/2022) lalu, Tim Opsnal Polsek Kototangah kembali menangkap dua pelaku lagi. Dengan demikian, polisi sudah menangkap tiga orang pelaku.
Kapolsek Kototangah AKP afrino menjelaskan Jumat (30/12/2022), dua orang lagi pelaku penganiayaan HI (19) dan H (20) berhasil ditangkap. Sebelumnya, polisi menangkap AH (19) yang diduga sebagai otak pelaku penganiayaan. AH sudah terlebih dulu dijebloskan ke penjara.
Ia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Desember 2022 lalu di Pasar Pagi Tanjung Aur RT 001 RW 003 Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah.
Korban Arifin (31) dan Lukman (30) dianiaya oleh sejumlah orang hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Keduanya awalnya bermaksud membubarkan aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh para pelaku.