BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi akan menutup sejumlah akses masuk kendaraan ke daerah itu pada saat pergantian tahun baru.
“Untuk mengatasi lonjakan pengunjung ke Bukitinggi pada pergantian tahun, kami akan lakukan penutupan akses kendaraan masuk ke Kota Bukittinggi pada Sabtu (31/12/2022) sore,” terang Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari saat kegiatan ekspos akhir tahun di Aula Mapolresta Bukittinggi, Jumat (30/12/2022).
Didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim serta beberapa Kasat lainnya dan beberapa perwira Kapolresta menyebutkan, terkait gangguan Kamtibmas atau kriminalitas dari Januari sampai Desember 2022 terjadi sebanyak 300 kasus, sementara tahun 2021 hanya 268 kasus. Artinya mengalami kenaikan sebanyak 32 kasus atau 11 %.
Kemudian katanya, untuk penindakan pelanggaran lalulintas, tahun 2021 dilakukan tilang sebanyak 3.200 kali dan teguran 1.640 kali. Sedangkan pada tahun 2022, tilang dilakukan sebanyak 4.117 kali dan teguran sebanyak 3.110 kali.