BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Seiring dengan akan berakhirnya tahun 2022, Jumat (30/12/2022), Polresta Bukittinggi menggelar kegiatan ekspos akhir tahun di Aula Mapolresta Bukittinggi. Perbandingan yang ada dari tahun lalu, beberapa kasus dan penyelesaian juga mengalami peningkatan.
Paparan yang langsung disampaikan oleh Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim serta beberapa Kasat lainnya dan beberapa perwira.
Kapolresta menyebutkan, terkait gangguan Kamtibmas atau kriminalitas dari Januari sampai Desember 2022 terjadi sebanyak 300 kasus, sementara tahun 2021 hanya 268 kasus. Artinya mengalami kenaikan sebanyak 32 kasus atau 11 %.
Kemudian katanya, untuk penindakan pelanggaran lalulintas, tahun 2021 dilakukan tilang sebanyak 3.200 kali dan teguran 1.640 kali. Sedangkan pada tahun 2022, tilang dilakukan sebanyak 4.117 kali dan teguran sebanyak 3.110 kali.