PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar segera memanggil Bupati Solok, Epyardi Asda terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.
Informasi yang dihimpun radarsumbar.com, Polda Sumbar pun sudah memeriksa keterangan dari saksi ahli yakni, admin WAG TOP 100, JR dan KJ.
Pemeriksaan saksi itu terkait dari laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra terhadap Bupati Solok Epyardi Asda terkait dugaan tindak pidana UU ITE serta pencemaran nama baik.
Laman 1 dari 2 Laman