JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah, dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang banyak bekerja di pertambangan nikel.
“Ini perlu dilakukan untuk memastikan dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa banyak TKA yang bekerja di pertambangan nikel ditengarai tidak memiliki kualifikasi yang memadai,” kata Mulyanto, Rabu (16/6/2021).
Menurut Mulyanto, laporan aspirasi ini penting untuk ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas, karena perbuatan ini jelas merugikan negara dari aspek ketenagakerjaan maupun pajak.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tenaga kerja asing pada industri smelter nikel memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, baik dari segi keahlian maupun dokumen keimigrasian yang dibawa,” kata Mulyanto yang juga menyuarakan itu saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen ILMATE, Kementerian Perindustrian dan Deputi Investasi dan Pertambangan Menkomarinves, Selasa (15/6/2021).
Dia juga merasa heran jika jika TKA yang datang pada industri smelter ini berkualifikasi pekerja kasar dan dengan visa kunjungan. Kalau ini benar, sudah pasti merugikan Indonesia. Agar tidak jadi isu liar, dia meminta pemerintah untuk memastikannya.
Mulyanto mengusulkan kepada Ketua Komisi VII DPR RI agar isu kualifikasi TKA ini dijadikan fokus pembahasan saat kunjungan spesifik (kunsfik) Komisi VII ke industri smelter dalam waktu dekat ini.