Kendati demikian, pihaknya akan kembali melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Dia menambahkan, keluarga sudah memberi tahu jika MR pernah berobat di Padang. “Ada kartu kuning. Keterangan sakit jiwa dari perkara sebelumnya,” jelasnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa. “Kami tetap proses, tetap kami tahan. Tergantung koordinasi dengan jaksa,” ujarnya. (*)
sumber: Katasumbar
Laman 2 dari 2 Laman