Lima Warga Lapas Biaro Bebas Usai Dapat Remisi 17 Agustus

“Kita ajukan remisi bagi 506 tahanan, Alhamdulillah Kemenkumham menyetujuinya,” ungkap Marten

ilustrasi remisi

ilustrasi remisi

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 506 warga binaan dari Lapas Klas II A Bukitinggi atau populer juga disebut Lapas Biaro, mendapat remisi saat 17 Agustus 2021 besok. Kalapas Marten mengatakan, lima warga binaan diantaranya, bahkan langsung bebas.

“Kita ajukan remisi bagi 506 tahanan, Alhamdulillah Kemenkumham menyetujuinya,” ungkap Marten, Selasa (17/8/2021).

Menurut Marten, remisi merupakan hak bagi setiap warga binaan jika telah memenuhi syarat. “Jika berkelakuan baik dan telah menjaga ketertiban, maka haknya kita berikan. Syukurnya semua warga kita mendapatkannya,” ujarnya.

Menurutnya, warga binaan mendapat remisi atau pengurangan antara 1 hingga 6 bulan. “Khusus bagi 5 yang bebas, kita harap mereka bisa kembali ke masyakarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Marten mengakhiri. (ist)

Exit mobile version