Ia menyebutkan dengan pemberian remisi itu diharapkan para warga binaan dapat patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Dia menjelaskan saat ini jumlah warga binaan mencapai 114 orang. Hal itu menyebabkan kapasitas tampung tahanan sudah melebihi kapasitas bagi penghuninya.
“Kapasitas di Rutan Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 114 orang,” katanya.
Untuk solusi sementara, katanya, mereka membuat tempat tidur dua tingkat agar semua tahanan bisa tertampung di ruangan yang ada. Selain itu juga memindahkan narapidana yang hukumannya tinggi ke Lapas lain, seperti Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang.
Ia menyebutkan di tengah pandemi COVID-19 ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat kepada narapidana. “Setiap warga binaan kita wajibkan tes usap atau swap tes dan vaksin selain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghidari kerumunan,” sebutnya. (ant)