PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Narapidana penerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, didominasi dari kasus narkotika.
“Dari 82 orang narapidana atau warga binaan yang memperoleh remisi pada umumnya banyak kasus narkotika,” kata Kepala Lapas Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Selasa (17/8/2021).
Dia mengatakan dari 82 narapidana yang mendapat remisi, sebanyak 42 berasal dari kasus narkotika, sedangkan sisanya ada dari kasus pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, kriminal umum, pelanggaran lalu-lintas, penggelapan dan pembakaran.
Menurut dia, dari 82 orang itu sebanyak 81 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. “Sebanyak 34 orang memperoleh remisi satu bulan, 25 orang memperoleh remisi 25 orang dan 23 orang memperoleh remisi tiga bulan. Tiga orang diantaranya langsung bebes setelah mendapatkan remisi,” katanya.