PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait persiapan menghadapi liburan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 yang ditujukan pada Camat dan Wali Nagari.
Hal itu sejalan dengan Surat Gubernur dengan nomor : 500/949/Perek-KE/2022 tanggal 14 Desember Perihal Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat Menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Ya, ini guna menjaga kelancaran selama musim libur Natal dan pergantian tahun,” ungkap Bupati di Painan.
Dalam surat bernomor : 556/5+1/DPPO-PS/12/2022, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tetap memberikan layanan kesehatan 24 jam di Puskesmas, Puskesri dan pelayanan kesehatan lainnya.
Melakukan mitigasi dan penanggulangan terhadap potensi bencana pada masa libur Natal dan tahun baru. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada di wilayah saudara untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada destinasi wisata.